Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal di Pondoksalam Purwakarta

Petugas kepolisian saat lakukan cek TKP keracunan masal di Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok Polsek Pasawahan)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 112 warga di Kampung Cisarai, Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta dan Kampung Bumisari, Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta mengalami keracunan massal diduga usai menyantap hidangan hajatan.

Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, para korban berasal dari dua Kecamatan yakni Kecamatan Pondoksalam dan Kecamatan Jatiluhur.

Baca Juga:  PT Multi Indomandiri Buka Loker Magang Untuk Perempuan, Syaratnya Ini Saja

“Jumlahnya 112 warga, 97 korban tercatat sebagai warga Kampung Cisarai, Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam dan 15 korban tercatat sebagai warga Kampung Bumisari, Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur. Sebagian ada yang mendapatkan perawatan medis dari Tim Medis Puskesmas Pondoksalam dan sebagian di evakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta,” ucap Ali, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga:  Warga Terdampak Longsor dan Banjir di Pagelaran Cianjur Bertambah, Ini Datanya

Menurutnya, peristiwa itu bermula saat ratusan warga itu, pada Minggu (14/5/2023) di Kamoing Sukamaju, RT014/RW007 Desa Sukajadi Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta ada pesta pernikahan warga.

Baca Juga:  KPU Cianjur Sosialiasikan Tahapan Pilkada Serentak 2020

Selanjutnya, kata Ali, pada Selasa (16/5/2023) Balai Pengobatan Puskesmas Pondoksalam kedatangan warga yang berobat sebanyak 8 orang dengan keluhan mual, muntah, diare (mencret).