Warga Keluhkan Pengecoran Jalan di Babakan Tasik Kutawaringin Mande Cianjur

Pembangunan cor jalan di Kampung Babakan Tasik, Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur dikeluhkan warga. (Foto: Mul/JabarNews)

JABARNEWS I CIANJUR – Pembangunan pengecoran jalan kebun, di Kampung Babakan Tasik, Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur dikeluhkan warga.

Pasalnya, informasi diterima tidak ada keterbukaan terpasang papan proyek, warga sebut diduga melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga:  Diduga Ngantuk, Pemotor Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Cikijing Jonggol Cianjur

“Ya! Karena proyek tersebut tanpa memasang papan nama informasi anggaran,” bilang Ketua LPM Desa Kutawaringin Solih Rosidin, kepada awak media, Minggu (21/5/2023).

Baca Juga:  Polisi Kejar dan Tangkap Tiga Anggota Geng Motor di Bogor: Mereka Sedang Cari Lawan!

Bahwa, masih tegasnya, bila adanya papan anggaran di lokasi, agar masyarakat bisa mengetahui sumber dana yang digunakan untuk pembangunan dan peruntukan manfaat untuk apa. Hal ini merupakan pelanggaran, karena tidak sesuai Undang Undang (UU) dan peraturan lainya. Nah! Ada apa ini.

Baca Juga:  Cegah Varian Baru Covid-19, Warga dari Ingris Dilarang Masuk Indonesia

“Ya! Apakah ada unsur dugaan kongkalingkong,” sebutnya.