JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota membeberkan kronologi kasus tewasnya MDH (9) bocah yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi yang diduga menjadi korban penganiayaan di sekolah.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, aksi penganiayaan terhadap korban ini diduga terjadi pada 15 Mei dan 16 Mei 2023. Bocah pelajar yang duduk di bangku kelas 2 SD ini dianiaya oleh kakak kelasnya dan teman seangkatannya.
“Kami sudah meminta keterangan dari enam saksi yang berasal dari pihak keluarga korban dan sekolah, terkait kasus penganiayaan hingga tewas seorang pelajar SD di salah satu SD di Kecamatan Sukaraja,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi, Minggu (21/5/2023).
Dia menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan secara dua hari berturut-turut itu dilakukan di dua tempat berbeda yakni pada Senin (15/5/2023) korban dianiaya di sekitar lingkungan sekolah dan di hari keduanya atau pada Selasa (16/5/2023) korban mendapatkan perundungan di belakang sekolah atau dekat kamar mandi.
Akibat penganiayaan itu, korban mengeluh dada dan punggungnya merasa sakit dan sesak napas. Awalnya MDH tidak mengaku bahwa sakit yang dialaminya itu akibat penganiayaan.