Ini Kronologi Tewasnya Bocah SD di Sukabumi yang Tewas karena Diduga Dianiaya

Tewas
Ilustrasi tewas. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota membeberkan kronologi kasus tewasnya MDH (9) bocah yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi yang diduga menjadi korban penganiayaan di sekolah.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, aksi penganiayaan terhadap korban ini diduga terjadi pada 15 Mei dan 16 Mei 2023. Bocah pelajar yang duduk di bangku kelas 2 SD ini dianiaya oleh kakak kelasnya dan teman seangkatannya.

Baca Juga:  ASN Pemkab Ciamis Ikuti Open Bidding Jabatan Di Pangandaran

“Kami sudah meminta keterangan dari enam saksi yang berasal dari pihak keluarga korban dan sekolah, terkait kasus penganiayaan hingga tewas seorang pelajar SD di salah satu SD di Kecamatan Sukaraja,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi, Minggu (21/5/2023).

Baca Juga:  Korban Longsor TPT di Sukabumi Bertambah, Ini Data dari Tim SAR

Dia menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan secara dua hari berturut-turut itu dilakukan di dua tempat berbeda yakni pada Senin (15/5/2023) korban dianiaya di sekitar lingkungan sekolah dan di hari keduanya atau pada Selasa (16/5/2023) korban mendapatkan perundungan di belakang sekolah atau dekat kamar mandi.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Akibat penganiayaan itu, korban mengeluh dada dan punggungnya merasa sakit dan sesak napas. Awalnya MDH tidak mengaku bahwa sakit yang dialaminya itu akibat penganiayaan.