Mahfud MD: Kasus Hukum Johnny G Plate Tidak Terkait Pemilu 2024

Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa kasus dugan korupsi Johnny Gerard Plate tidak terkait politik menjelang Pemilu 2024.

Tak hanya itu, Mahfud juga menyatakan bahwa kasus tersebut murni merupakan proses hukum.

Baca Juga:  Duh! Oknum Kades di Nias Selatan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

“Penyidikan ini sudah dimulai Juni 2022 karena Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang kok sampai April, enggak bener, ditinjau Mei kok enggak bener. Juni, lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan,” kata Mahfud MD usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Baca Juga:  Panglima TNI Tegaskan Kasus Paspampres Bukan Pemerkosaan, Ini Alasannya

“Jadi, tak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun,” tambahnya.

Sebelumnya, Johnny G. Plate ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) saat dirinya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2019-2023.

Baca Juga:  Resmi, Pilkada Depok 2020 Tanpa Calon Independen