Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Kebekaran Hutan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah di seluruh Indonesia agar bersiaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini.

Intruksi tersebut berlaku mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:  Tiga Pejabat Pemkot Bandung Lulus Open Bidding Di Pemprov, Mang Oded: Alhamdulillah

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal Z.A. menyampaikan instruksi itu dimuat oleh Tito dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan di Gunung Salak Sukabumi Berhasil Dipadamkan

Aecara garis besar inmendagri tersebut menekankan mengenai pentingnya peran aktif pemerintah daerah, khususnya para gubernur dan bupati/wali kota sebagai pemimpin Satgas Karhutla untuk bersiaga menghadapi potensi karhutla dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah, termasuk masyarakat.

Baca Juga:  BPBD Bandung Barat: Kebakaran Hutan di Gunung Tangkubanparahu Sudah Padam

“Penanggulangan bencana karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial, apalagi ego sektoral karena peristiwanya sering kali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Safrizal.