JABARNEWS | BANDUNG – Korban penipuan modus jasa penitipan (jastip) tiket konser Coldplay berharap uangnya dapat kembali.
Tak hanya itu, mereka juga meminta empati dari pihak promotor untuk dapat memberikan tiket gratis.
“Terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan dan juga berharap pihak promotor itu memiliki rasa empati, bertanggung jawab, paling tidak dapat memberi tiket gratis bagi para korban yang sekarang terakomodir dalam law firm kita,” kata kuasa hukum korban, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023), seperti dikutip JabarNews.com dari Suara.com.
Menurut Zainul, total korban yang didampinginya sejauh ini mencapai 60 orang dengan total kerugian sebesar Rp183 juta. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni 14 korban dengan kerugian Rp30 juta
“Saat ini yang melakukan atau pun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta,” ungkapnya.