Dua Fraksi DPR RI Ini Tolak Rencana Kenaikan Gaji PNS

Kemen PANRB telah menetapkan jam kerja bagi PNS selama bulan Ramadhan.
Pemerintah menerapkan kebijakan baru mengenai kanaikan pangkat PNS. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA  – Rencana pemerintah yang akan menaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS mulai mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Bahkan dua fraksi DPR RI ini menyatakan terang-terangan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikan gaji PNS di tahun 2024 tersebut.

Baca Juga:  Diusir karena Tak Mampu Bayar, Partai Golkar KBB Tak Punya Sekretariat

Kedua fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PKB. Fraksi Golkar misalnya, meminta pemerintah lebih berhati-hati terkait rencana menaikan gaji PNS.

Hal tersebut seperti diungkapkan perwakilan Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Menurut Dave, kenaikan gaji PNS akan berdampak pada inflasi negara. Selain itu Dave juga meminta pemerintah melakukan evaluasi target inflasi pada 2024 yang ditargetkan sebesar 1,5% sampai 3,5%,

Baca Juga:  Malaysia Klaim Reog, Muhaimin Iskandar: Ini Asli Budaya Kita, Pemerintah Harus Tegas!

“Terlebih pada 2024 nanti, akan berlangsung pesta demokrasi Pemilu serentak serta wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil ASN yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional,” ujar Dave saat mengikuti Rapat Paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:  Top 5 Indonesian Idol XII Telah Terpilih!