Menag Yaqut Larang Jamaah Haji Bawa Atribut Politik Selama Pelaksanaan Ibadah

Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang jamaah calon haji Indonesia membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji.

Yaqut mengatakan bahwa para jamaah harus manfaatkan kesempatan berhaji dengan baik dan hanya fokus pada ibadah.

Baca Juga:  Dukung PBB, Menag Yaqut Tegaskan Islamofobia Harus Diperangi

Terlebih, lanjut dia, kesempatan berhaji diimpikan oleh seluruh umat Islam di dunia, khususnya Indonesia.

“Meski ini sudah masuk tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi,” kata Yaqut saat melepas jamaah kelompok terbang 1 di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten di Tangerang, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  Ribuan Pesantren Dapat Bantuan Inkubasi Bisnis dari Kemenag, Ini Harapannya

Maka dari itu, dia meminta jamaah untuk menghindari membawa barang bawaan yang tidak ada kaitan dan tidak mendukung mereka dalam beribadah.

Baca Juga:  Izin Dua PPIU Dicabut Kemenag