JABARNEWS | BANDUNG – Polri menduga adanya aliran dana hasil kejahatan narkotika yang disiapkan beberapa pelaku untuk modal maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan, hal ini berdasar hasil penangkapan terhadap pelaku yang memiliki latar belakang anggota legislatif.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Dalam rapat kerja teknis, pihaknya telah mewanti-wanti jajaran untuk mengantisipasi pola-pola tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan.