Polri Sebut Ada Aliran Dana Hasil Peredaran Narkoba Buat Modal Nyaleg di Pemilu 2024

Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

JABARNEWS | BANDUNG – Polri menduga adanya aliran dana hasil kejahatan narkotika yang disiapkan beberapa pelaku untuk modal maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2024.

Baca Juga:  Simak! Kriteria Ini Dicari Robert Alberts Buat Laga Uji Coba Persib

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan, hal ini berdasar hasil penangkapan terhadap pelaku yang memiliki latar belakang anggota legislatif.

Baca Juga:  Penahanan Wali Kota Tasikmalaya Kian Kukuhkan Jabar Sebagai Daerah Koruptor

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Bencana Alam, Kapolres dan Kapolsek Diminta Turun ke Lapangan

Dalam rapat kerja teknis, pihaknya telah mewanti-wanti jajaran untuk mengantisipasi pola-pola tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan.