Diduga Terima Gratifikasi, Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS | BANDUNG – Diduga menerima gratifikasi proyek revitalisasi pasar, Bupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya. Laporan ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga:  Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bandung Hanya Setara Lulusan SMP, Dadang Supriatna Ungkap Hal Ini

“Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” katanya pada Selasa (23/5/2023).

Ali menerangkan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Profesi Pers dan KPK, Ujung Tombak Pemberantasan Kejahatan Korupsi

“Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat,” katanya mengutip dari jabar.viva.co.id.