Dilaporkan ke KPK, Harta Kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriatna Segini

Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan Aktivis Pemuda Bandung Raya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga telah menerima gratifikasi proyek revitalisasi pasar.

Baca Juga:  Geledah Balai Kota Bandung, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Berisi Ini

Pelaporan ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK dikatakannya telah menerima laporan tersebut.

Namun demikian, saat ini laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh bagian pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  Sebut Ratusan Pesantren Terafiliasi Jaringan Terorisme, Kepala BNPT Beri Klarifikasi

“Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” katanya pada Selasa (23/5/2023).

“Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat,” tambah Ali.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Minta Penyidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Dilakukan dengan Cermat dan Hati-hati