JABARNEWS | BANDUNG – Polres Indramayu menetapkan tersangka pembunuh Casinih (62), ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto adalah seorang asisten rumah tangga (ART) korban yang sudah bekerja selama 2 bulan.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa polisi menangkap tersangka T kurang dari 24 jam setelah menghabisi korbannya.
“Tersangka berinisial T sehari-hari membantu korban di rumah,” kata Fahri di Indramayu, Jumat (26/5/2023).
Dia menjelaskan, selama 2 bulan bekerja di Casinih, dari pengakuan tersangka, korban sering memarahi dan membuat sakit hati sehingga timbul upaya untuk menghilangkan nyawa korban.
Tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, kata Kapolres, tersangka mencoba melarikan diri.