Menyoal Kasus KDRT Bukhori Yusuf, DPR RI Fraksi PKS: Tidak Ada Toleransi!

DPR RI
Anggota DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolelir segala bentuk kekerasan.

Hal tersebut dikatakan Ledia saat dimintai tanggapan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan salah satu kadernya yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI yakni Bukhori Yusuf.

Baca Juga:  Pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2 akan Kembali Dilanjutkan

Sebagaimana diketahui, Bukhori Yusuf dilaporkan istri keduanya karena diduga telah melakukan KDRT.

Berdasarkan keterangan istrinya, Bukhori Yusuf telah melakukan KDRT secara fisik, psikis dan juga seksual.

Baca Juga:  Minim Peserta, Deklarasi Damai Pemilu 2019 Di Purwakarta

Oleh karena itu, Ledia mengatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan.