Pastikan DAK Fisik Bidang Air Minum dan Sanitasi Berjalan Efektif, Disperkim Purwakarta Gelar Sosialisasi

Sosialisasi Kabupaten (Soskab) Kegiatan DAK Fisik Bidang Air Minum dan Sanitasi (Foto: Disperkim Purwakarta)
Sosialisasi Kabupaten (Soskab) Kegiatan DAK Fisik Bidang Air Minum dan Sanitasi (Foto: Disperkim Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk memastikan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang air minum dan sanitasi tahun anggaran 2023 dapat berjalan secara efektif, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) Kabupaten Purwakarta menggelar Sosialisasi Kabupaten (Soskab) Kegiatan DAK Fisik Bidang Air Minum dan Sanitasi di Ballroom Hotel Plaza Purwakarta, pada Kamis, 25 Mei 2023.

Selain dihadiri oleh 55 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) calon penerima DAK fisik bidang air minum dan sanitasi tahun anggaran 2023, sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta serta Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kunjungan ke Purwakarta, Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim) Kabupaten Purwakarta, Agung Wahyudi mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan dari proses kegiatan DAK fisik bidang air minum dan sanitasi.

Baca Juga:  Yuk, Kunjungi Event Celestia di Gambir Expo Jakarta, Banyak Promo Menarik dari bank bjb

“DAK fisik ini merupakan program yang mendukung pembangunan insfrastruktur di Kabupaten Purwakarta, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan dari serangkaian proses kegiatan DAK fisik bidang air minum dan sanitasi tahun anggaran 2023,” ujar Agung, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Targetkan Produksi 111.234 Ton Gabah Kering

Ia menjelaskan bahwa DAK fisik bidang air minum dan sanitasi merupakan salah satu sumber pendanaan alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk mendukung pembangunan di sektor air minum dan sanitasi (air limbah domestik dan persampahan), sehingga arah pembangunan pemerintah daerah bisa bersinergi dengan pemerintah pusat melalui pembiayaan dan alokasi khusus.