JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecam aksi guru ngaji yang mencabuli santrinya di Cilengkrang, Kabupaten Bandung dan kasus sodomi di Garut.
Ridwan Kamil meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menghukum pelaku perbuatan seperti itu dengan hukuman yang berat.
“Agar memberikan efek jera dan peringatan bagi pihak lain, agar kasus serupa tidak lagi terulang di kemudian hari,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (31/5/2023).
Menurut dia, di Jabar beberapa tahun lalu pernah juga dihebohkan dengan kasus Herry Wirawan. Jadi, lanjut Ridwan Kamil, pihaknya sudah meminta kepolisian bertindak sangat tegas.
“Kemudian kita berharap sistem hukum, menghukum setinggi-tingginya seperti yang kita apresiasi pada kasus Herry Wirawan. Supaya memberi efek jera,” ucapnya.