JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang ayah di Kabupaten Sukabumi tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Saat ini pelaku yang sudah paruh baya itu sudah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa korban yang baru berusia 19 tahun ini merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara.
Aksi keji yang dilakukan ayah korban berinisial S (46) ini berlangsung dari September 2022 hingga April 2023.
“Tersangka berinisial S (46) ini kami tangkap di rumahnya. Setelah kami mendapatkan laporan dari korban yang tidak lain merupakan anak kandung dari tersangka,” kata Maruly di Sukabumi, Kamis (1/6/2023).