JABARNEWS | BANJAR – Satu keluarga menjadi komplotan kasus pencurian yang berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar.
Kasat Reskrim AKP. Ali Jupri mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa satu keluarga berjumlah 5 orang merupakan komplotan dalam melakukan tindak pidana pencurian.
Hal itu terungkap setelah jajarannya berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis tempat rest area dan SPBU berinisial HT. HT ditangkap di daerah Gempol, Kabupaten Cirebon, bahkan dia harus menerima hadiah timah panas setelah mencoba melawan petugas.
“Jadi ini pelaku satu keluarga melakukan tindak pidana yang sama. Sebelum bulan puasa kemarin, bapak dan kakaknya ditangkap di Polres Jatiwangi. Kasus yang sama di rest area juga,” kata Ali Jupri, saat konferensi pers di Mako Polres Kota Banjar, Kamis (1/6/2023).
Sedangkan, pada bulan April 2023, petugas kepolisian dari Polres Ngawi juga berhasil menangkap satu orang kakaknya.