JABARNEWS │ BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan sebanyak 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies hingga April 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.211 kasus sudah mendapatkan vaksin anti rabies dan 11 kasus kematian.
Kemenkes juga menyebut sebanyak 25 provinsi di Indonesia dinyatakan endemis rabies. Namun demikian sebanyak 8 provinsi dinyatakan bebas rabies. Kedelapan provinsi tersebut meliputi Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.
Selain itu, pemerintah melalui Kemenkes menerapkan status kejadian luar biasa (KLB) kasus rabies di dua kabupaten, yakni Sikka dan Timor Tengah Selatan (TTS).
Situasi rabies di Indonesia tahun 2020 hingga April 2023. Selama rentan waktu tersebut rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 57.000 kasus sudah diberi vaksin.
“Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi.