Soal Dugaan Pemotongan Gaji Pantaralih, Ini Jawaban KPU Cianjur

KPU Cianjur
GMNI saat audensi dengan KPUD Cianjur, bahas soal dugaan pungli pantarlih. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I CIANJUR – Ada beberapa statemen hasi audiensi dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur. Diantaranya tentang statemen sudah melakukan penelusuran terkait pemotongan gaji pantarlih.

Ketua GMNI Cianjur Muhammad Rizki N mengatkan bahwa temuan pihaknya di lapangan pemotongan dilakukan sepihak oleh PPS lalu KPU pun tidak mengetahui perihal nominal pemotongan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Empat Anggota Geng Motor NBBC, Tiga Diantaranya Masih di Bawah Umur

“KPU mengklaim bahwa pemotongan tersebut merupakan inisiatif pantarilh sudah mufakat untuk memberi sejumlah uang kepada PPS dan PPK sebagai ucapan terima kasih,” kata Rizki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/6/2023)

Baca Juga:  Tito Karnavian Ajak Seluruh Pemda se-Indonesia Berikan Dana Hibah ke Cianjur

“Nah! Padahal nominal ini pun sudah ramai beredar di media sosial (Medsos),” tambahnya.

Lalu GMNI, masih papar Rizki menanyakan kepada KPU bagaimana etik yang mengatur soal pemberian dari pantarlih ke PPS dan PPK. Apakah merupakan pelanggaran etis atau gratifikasi, sebab PPK dan PPS ini merupakan pejabat lebih tinggi dari pantarlih.

Baca Juga:  Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Capai 2.767 Orang, Dinsos Bogor Ingin Mereka Dimasukan ke Dalam KK