Kemendikbud Resmi Tutup 23 Perguruan Tinggi Bermasalah, Terbanyak di Jawa Barat dan Jakarta

Kemendikbud Ristek menutup 23 perguruan tinggi bermasalah
Kemendikbud Ristek menutup 23 perguruan tinggi bermasalah. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Sebanyak 23 perguruan tinggi resmi ditutup oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tanggal 25 Mei 2023 lalu.

Kemendikbud menyebut, penutupan 23 perguruan tinggi tersebut merupakan tindaklanjut 52 laporan yang diterima laman Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali).

Baca Juga:  Di Balik Pernyataan Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Dapat Restu dari Presiden Jokowi

Penurupan puluhan perguruan tinggi tersebut tentu saja bukan tanpa alasan. Kemendikub menyebut telah mencabut izin 23 perguruan tinggi itu karena berbagai alasan. Mulai dari jual beli ijazah, penyelewengan KIP kuliah, hingga mata pelajaran fiktif.

Baca Juga:  Tiga Zodiak Ini Lagi Lagi Sensitif, Lebih Baik Jangan Ikut Perkumpulan Dulu

Selain itu, Kemendikbud menyatakan dari ke-23 nama kampus tersebut, banyak yang lokasinya berada di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Meski demikian, Kemendikbud tidak mau menyebutkan tentang kampus mana saja yang izinnya telah dicabut tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga nama baik alumninya.

Baca Juga:  Tjahjo Kumolo: Work From Home Bagi ASN Diperpanjang 3 Minggu