Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Mario Dandy

Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (kiri atas) */suara.com/

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 200 personel kepolisian disiagakan untuk menjaga sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).

Sidang perdana ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (6/6/2023). Ratusan polisi pun dikerahkan untuk pengawalan jalannya sidang.

Baca Juga:  Aniaya Tiga Warga, Bandit Geng Motor di Garut Ditangkap Polisi

“Sekitar 200 personel, kurang lebih,” kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto pada Senin (5/6/2023)

Lebih lanjut Gunarto menjelaskan, untuk pengamanan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas sudah disiapkan sejak malam sebelum pelaksanaan. Kepolisian juga akan mendirikan tenda di luar pengadilan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Kasus KDRT di Depok, Suami Aniaya Istri dari Taun 2014

“Termasuk kita siapkan tenda di luar, halaman PN untuk rekan-rekan semua, baik personil kita maupun rekan-rekan media. Mengingat cuaca yang tidak jelas saat ini. Kita kordinasi sangat baik dengan pihak PN. Agar pelaksanaan sidang besok berjalan lancar,” tukasnya.

Baca Juga:  Gara-gara Hamil Duluan, Seorang Pemuda di Sukabumi Aniaya Perempuan di Bawah Umur