JABARNEWS | GARUT – Polres Garut mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa praktik TPPO selama ini dicurigai masih berkeliaran mencari korbannya untuk dipekerjakan di luar negeri.
“Jika menemukan pelaku segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” kata Rio kepada wartawan di Garut, Rabu (7/6/2023).
Dia menjelaskan, kejahatan perdagangan orang saat ini menjadi perhatian kepolisian untuk memberantasnya dan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurut Rio, pelaku TPPO diketahui masih ada dan mencari korban di Kabupaten Garut, sehingga kepolisian terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menindaknya.