Polres Garut Minta Masyarakat Waspadai Praktik Perdagangan Orang

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa praktik TPPO selama ini dicurigai masih berkeliaran mencari korbannya untuk dipekerjakan di luar negeri.

Baca Juga:  Peran BPBD Kabupaten Purwakarta Dibutuhkan untuk Antisipasi Bencana Alam

“Jika menemukan pelaku segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” kata Rio kepada wartawan di Garut, Rabu (7/6/2023).

Dia menjelaskan, kejahatan perdagangan orang saat ini menjadi perhatian kepolisian untuk memberantasnya dan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Soal Kasus Perpeloncoan di Ciamis, Uu Ruzhanul Ulum Minta Pihak Sekolah Pantau Aktivitas Siswa

Menurut Rio, pelaku TPPO diketahui masih ada dan mencari korban di Kabupaten Garut, sehingga kepolisian terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menindaknya.

Baca Juga:  Ini Daftar Nama Anggota DPRD Garut Terpilih Periode 2024-2029