Berhasil Diciduk Polisi, Ini Lokasi Pembuatan Miras Oplosan di Kota Tasikmalaya

Miras Oplosan
Ilustrasi miras oplosan. (Foto: Tribun).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap lokasi pembuatan minuman keras oplosan yang memanfaatkan sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tempat pembuatan minuman keras oplosan di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya berdasarkan keluhan masyarakat yang melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:  Waduh, Stok Vaksin Booster di Kota Bogor Habis

“Setelah melalui rangkaian penyelidikan kami berhasil mengungkap praktik pembuatan dan peredaran miras oplosan tersebut,” kata Zainal kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:  Soal Pengoperasian Bandara Wiriadinata Tasikmalaya, Muhammad Yusuf Surati Tiga Maskapai

Selanjutnya jajaran kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil terungkap adanya kegiatan pembuatan minuman keras oplosan berikut mengamankan dua orang inisial RB (36) dan AS alias Akew (36) warga Tasikmalaya, Senin (5/6/2023) petang.

Baca Juga:  Bisakah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Sebagian Saldo JHT? Ini Jawabannya

“Kami lakukan penggeledahan, setelah itu ditemukan sejumlah barang bukti. Saat itu, kami mengamankan pelaku dan barang bukti,” bebernya.