JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai musnahkan narkoba jenis hasil sitaan dari empat tersangka pada penangkapan di dua tempat yang berbeda, Jumat (9/6/2023).
Penata Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Husna SM Tanjung menjelaskan, narkoba yang dimusnahkan BNNK Serdang Bedagai merupakan narkotika golongan 1.
“Hasil uji lab, yang dimusnahkan murni narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Kasi Berantas BNNK Serdang Bedagai, Kompol Antonius Pangaribuan mengatakan, sabu dimusnahkan berasal dari penangkapan empat orang tersangka yang telah ditahan, yakni PA (19), AM (21) dan DW (23) dan ERS (32). Para tersangka ditangkap dari tempat yang berbeda.