Segel Kantor Desa, Warga Tuntut Kades Pangkalan Mundur

Warga saat lakukan penyegelan kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok Warga)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta di segel warga. Aksi penyegelan warga dilakukan lantaran kesal karena dana desa anggaran tahun 2022 tidak ada yang terealisasikan.

Penyegelan Kantor Desa Pangkalan dilakukan warga, pada Jumat, 9 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan sepanduk yang meminta penjelasan kepala desa mengenai penggunaan dana desa.

Baca Juga:  Dinkes Subang Kerahkan Ratusan Tenaga Kesehatan di Jalur Mudik

Perwakilan warga Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Abdur Rosidirman mengungkapkan aksi yang dilakukan warga tersebut dilakukan untuk meminta transparasi dana desa tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Pedagang Gorengan yang Tercebur ke dalam Minyak Panas di Sukabumi Meninggal Dunia

Menurutnya, tidak ada bentuk fisik maupun manfaat bagi masyarakat dari dana desa tahun anggaran 2022 itu.

“Karena dalam bukti fisiknya itu tidak ada dari semua anggaran baik pembangunan, pertanian, bantuan covid dan lainnya itu tidak ada, jadi masyarakat menanyakan kemana dana anggaran tahun 2022 digunakan,” Ucap Abdur kepada di Kantor Desa Pangkalan, Pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga:  Covid-19 Meningkat, Kabupaten Purwakarta Naik Ke PPKM Level 3