Ungkap Kasus TPPO, Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Asal Kecamatan Sukatani

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang dengan modus dijanjikan akan bekerja dan mendapat gaji besar di luar negeri.

Dalam pengungkapan tersebut seorang perempuan berinisial NW (36) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta diamankan jajaran Satreskrim, Polres Purwakarta, Pada Senin, 5 Juni 2023, petang.

Baca Juga:  Maknai Hari Kelahiran Pancasila, Anne Ratna Mustika Beberkan Pentingnya Gotong Royong untuk Bangun Peradaban

Pelaku tersebut merupakan perekrut sekaligus pengurus keberangkatan TKI ilegal ke Riyadh, Arab Saudi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan penetapan tersangka TPPO ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu warga yang menjadi korban.

Baca Juga:  Mobil Ditumpangi Rafathar Tabrak Truk di Antasari, Raffi Ahmad Introgasi Pengasuh

Dijelaskan, berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka ini terbukti aktif melakukan penjaringan calon korban dan memberangkatkan mereka ke Timur Tengah sebagai pekerja migran ilegal.

Baca Juga:  Pedagang Tahu Pocong di Purwakarta Jadi Pengepul Judi Togel Online