Kantor Diskominfo Kota Bandung Digeledah Selama 7 Jam, Penyidik KPK Bawa Pulang Dua Koper

Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung di Jalan Wastukencana digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/6/2023). Penggeledahan ini berlangsung selama tujuh jam.

Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK membawa satu koper berwarna biru dongker. Tak hanya itu, terdapat satu koper jinjing warna biru dan sebuah kardus yang dibawa oleh penyidik KPK.

Baca Juga:  Polda Jabar Amankan Lima Orang Terkait Khilafatul Muslimin di Cimahi dan Karawang

Penggeledahan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 16.46 WIB. Diduga, koper dan kardus yang dibawa penyidik KPK berisi dokumen dan hardisk barang bukti korupsi.

Baca Juga:  Kejari Karawang Selidiki Proyek Pengadaan PJU oleh Dishub Tahun 2022, Ada Apa?

Penyidik kemudian memasukan koper dan kardus tersebut ke dalam mobil innova berwarna hitam. Tim penyidik KPK kemudian pergi dan diikuti satu unit mobil renger milik aparat kepolisian meninggalkan lingkungan Balai Kota Bandung.

Baca Juga:  Evaluasi Capaian Sepanjang Tahun 2021, PKS Jabar Soroti Kinerja Pejabat Publik

Pengeledahan tersebut merupakan pengembangan dan pengumpulan bukti bukti tambahan terkait tindak pidana korupsi suap oleh Wali kota Bandung non-aktif Yana Mulyana dalam proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.