Ada Enam Kades di Kabupaten Karawang Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi kepala desa-
Ilustrasi kepala desa. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Demi mengikuti kontestasi sebagai calon legislator di tingkat kabupaten, ada enam kepala desa (Kades) di Kabupaten Karawang mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Wiwiek Krisnawati. Ia menerangkan, keenam kades tersebut mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Baca Juga:  Lilik Ardiansyah Ingatkan Ini untuk Para Kepala Desa di Purwakarta

Menurutnya, DPMP telah menerima surat pengunduran diri enam kepala desa tersebut sejak Maret 2023.

“Sampai saat ini ada enam kepala desa yang menyampaikan surat pengunduran diri,” imbuh Wiwiek.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akui Program Citarum Harum Belum Berjalan Lancar, Kendalanya Masih Banyak

Enam kepala desa itu yakni Kepala Desa Duren Kecamatan Klari, Karyamulya Kecamatan Batujaya, Segaran Kecamatan Batujaya, Kemiri Kecamatan Jayakerta, Dongkal Kecamatan Pedes, dan Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan.

Baca Juga:  Pemerintah Seluruh Kades di Bekasi Percepatan Perbaikan Infrastuktur