Sindikat Pencuri dan Penipu Ditangkap di Cirebon, Polisi: Aksinya Sangat Rapi

Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota menangkap tujuh orang sindikat pencuri dan penipu antarprovinsi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan bahwa
tiga pelaku diantaranya merupakan residivis kasus sama, dengan menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Nama Kasi Intel Kejari Purwakarta Dicatut Penipu, Begini Modusnya

“Ada tujuh orang yang kami tangkap atas kasus pencurian dan penipuan, mereka ini merupakan sindikat,” kata Ariek di Cirebon, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Sadis di Cirebon Diserahkan Pihak Keluarga ke Polisi, Begini Kronologinya

Dia menjelaskan, ketujuh orang tersangka sindikat yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota, masing-masing berinisial MU, SA, AL, HI, AK, RS, dan SR, mereka merupakan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Literasi Ekonomi Syariah di Jabar Harus Lebih Cepat

Menurut Ariek, ketujuh orang tersangka ini masih saudara, dan mereka memang sudah berniat menjalankan aksi kejahatan penipuan serta pencurian sejak dari asal daerah.