JABARNEWS │ JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai Hari Libur Nasional. Hal ini merujuk pada keputusan PP Muhammadiyah yang telah menetapkan hari tersebut sebagai Hari Raya Idul Adha 2023.
Sehingga dengan penetapan hari tersebut sebagai libur nasional, warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan khusyuk.
Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, usulan tanggal 28 Juni 2023 sebagai libur nasional sekaligus dengan usulan bertambahnya hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 2023.
Menurut Abdul Mu’ti, hal itu dilakukan apabila terjadi perbedaan tanggal penetapan Lebaran Idul Adha 1444 H/2023 M.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023,” kata Mu’ti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.