Duh! Sebuah Rumah di Tasikmalaya jadi Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebuah rumah di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya menjadi gudang minuman keras (miras).

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan 1.145 botol miras berbagai merek dari rumah tersebut pada Sabtu (10/6/2023) dini hari lalu.

Baca Juga:  Kasus Anggota Polisi Tabrak Tiga Pemotor, Polda Metro Jaya Buka Rekaman CCTV

Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Iptu Solihin mengatakan bahwa ribuan miras yang berhasil diamankan dari gudang miras tersebut awalnya akan disebarkan ke wilayah Kecamatan Singaparna.

Baca Juga:  Syekh Ali Jaber Berniat Ajak Akbar untuk Umroh Hingga Jadi Anak Angkatnya

“Itu miras sudah mau disebarkan yah. Namun bersyukur alhamdulilah ada dari masyarakat yang kooperatif untuk memberikan informasi kepada petugas Kepolisian,” kata Solihin, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Nekat Jual Miras, Sejumlah Toko Jamu di Cicurug Sukabumi Digerebek

Dia menerangkan, berkat informasi dari masyarakat dan operasi KRYD, pihaknya bisa mengamankan ribuan botol miras berbagai merek dengan jumlah yang lumayan banyak untuk ukuran wilayah Kecamatan Singaparna.