JABARNEWS | PURWAKARTA – Buntut dari aksi demo yang dilakukan warga yang menuntut Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mundur dari jabatannya lantaran tidak bisa melakukan transparasi dana desa tahun anggaran 2022.
Kini pihak Kepolisian dari Polres Purwakarta menerjunkan tim untuk lakukan pemeriksaan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta itu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengaku, pihaknya sudah menerjunkan tim dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Desa tersebut.
“Kami sudah terjunkan tim untuk lakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta,” katanya, Rabu, 14 Juni 2023.
Kapolres menyebut, pengusutan ini tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat dan kini pihaknya tengah mengumpulkan dokumen pengelolaan anggaran desa pada tahun tersebut untuk didalami.