JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan bahw seluruh sekolah tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SD maupun SMP negeri.
Rudy mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan secara optimal dalam melakukan pengawasan saat pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP negeri.
“Untuk PPDB sekolah negeri sampai SMP tidak ada biaya. Jika ditemukan pungli maka Saber Pungli akan menindak tegas untuk memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Rudy kepada wartawan di Garut, Selasa (13/6/2023).
“Ya, kita akan mengoptimalkan pengawasan di lingkungan Disdik, mengawasi,” tambahnya.
Rudy menyampaikan Pemkab Garut juga telah menyiapkan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang sudah siap melakukan pengawasan dan menindak tegas secara hukum bagi pihak yang melakukan pungli.