KPK Terus Telusuri Aset Rafael Alun Hingga ke Manado

Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aset tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga ke Manado.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, penelusuran aset kali ini dilakukan di Manado berdasarkan informasi dari 13 saksi yang diperiksa Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Bulan Mei 2023, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Hingga Rp154,10 Miliar

“Dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka (Rafael Alun) di Manado yang diduga terkait dengan kasus ini,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:  Kades Cikeris Bingung Sekdesnya Masih Aktif Dan Tercatat Di DCT

Ditambahkan, 13 orang saksi yang diperiksa berasal dari kalangan wiraswasta yang bertama Porman Agustina Sibarani, Maya Marlinda Sompie, Freddy Rasjid, Henny Rasjid, Alfrets Lasut, Saptir Kumbu, Rabasiah, Jowi Chandra, Donny Halim, Ahmad Husain, Susanti Hadji Ali, Eflien Mercy Laoh, dan Nico Sanjaya.

Baca Juga:  Cegah Gelombang Covid-19 Ketiga, Kemenkes Kebut Vaksinasi di Empat Wilayah Aglomerasi Ini

Meski merinci nama-nama tersebut, soal latar belakang usaha dari mereka tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Ali. Termasuk pertanyaan apa yang disampaikan penyidik kepada mereka.