Ada Perdagangan Anak di Sukabumi, Pelakunya Incar Korban Via Facebook

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang anak di bawah umur. (Foto: Freepik)

JABARNEWS | BANDUNG – Lima orang diringkus Polres Sukabumi karena diduga terlibat dalam sindikat perdagangan anak. Para pelaku ini mengincar korbannya melalui media sosial Facebook.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menerangkan, pihaknya telah meringkus lima orang terlibat perdagangan anak di Sukabumi.

Baca Juga:  Polisi Sukabumi Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat Lodaya 2022, Rerata Didominasi Kasus Premanisme

Dalam aksinya, pelaku merekrut calon korban melalui media sosial Facebook. Tujuannya, agar tertarik, para pelaku mengiming-imingi pekerjaan di Arab Saudi dengan gaji besar.

Baca Juga:  Promosikan Situs Judi Online, Dua Youtuber di Sukabumi Ditangkap Polisi

Kelima pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Gegerbitung, lantaran memperdaya dua anak di bawah umur berusia 15 dan 16 tahun.

“Satu dari lima tersangka ini merupakan perempuan yang berperan sebagai perekrut atau calo,” ucapnya pada Selasa (13/6/2023) melansir dari PMJNews.com.

Baca Juga:  Empat Perempuan Korban Perdagangan Orang di Papua Berhasil Dipulangkan ke Sukabumi