SBY Tanggapi Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ini Instruksi untuk Kader Demokrat

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu dalam sidangnya pada Kamis (15/6/2023).

Seperti diketahui, MK menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

Baca Juga:  Fahri Hamzah Ajukan Penyitaan Aset Lima Elit PKS

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Merespon putusan MK tersebut, SBY mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang benar sesuai harapan rakyat Indonesia.

Baca Juga:  Pengurus hingga Bacaleg Partai Demokrat di Purwakarta Kompak Mundur, Siapa Saja Mereka?

“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yg telah mengambil keputusan yg jernih & benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yg tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dgn harapan rakyat Indonesia,” ucap SBY melalui akun media sosialnya pada Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:  Bupati Garut Minta Kominfo Segera Blokir Video Asusila di Internet