Bandar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap Saat Naik Motor

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang bandar narkoba di Kota Pematangsiantar berinisial RHP alias Riky (31) ditangkap saat melintas di Jalan Kentang, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:  Bank bjb dan Pemkot Banjar Implementasi Layanan E-Retribusi di Pasar Tradisional

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimi Hutajulu mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat adanya seorang pria diduga bandar narkoba melintas di Jalan Kentang.

“Atas laporan itu, personil satnarkoba langsung melakukan pengejaran,” ujarnya, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga:  Polisi Amankan 14 Paket Sabu dari Seorang Pemuda di Tebing Tinggi

Dia mengatakan, Personil melihat tersangka mengendarai motor Kawasaki tanpa plat nomor kendaraan di Jalan Kentang. Saat dilakukan penghadangan, tersangka mencoba kabur hingga dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Pasangan Om Zein dan Abang Ijo Resmi Didukung Partai Demokrat di Pilkada Purwakarta 2024

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket seberat 89,84 gram, 1 timbangan elektrik, 2 bungkus plastik kosong dan 2 pipet plastik,” ungkap Jimmi.