Menag Yaqut Sampaikan Kabar Baik untuk PNS Kemenag, Soal Tunjangan Kinerja

Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara).

JABARNEWS │ JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Kabar baik itu menyangkut tunjangan kinerja atau tukin.

Baca Juga:  Fadli Zon Berkicau, Kritik Logo Halal Baru yang Ditetapkan Kemenag

Menurut Yaqut, para PNS di lingkungan Kemenag segera menerima kenaikan tunjangan kinerja (tukin) menjadi 80 persen. Kepastian itu, kata Yaqut, setelah pihaknya bertemu dengan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Untuk Pemilik Rasi Bintang Capricorn, Aquarius dan Pisces

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatakan menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag.

“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui,” ungkap Yaqut dalam siaran pers, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:  Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Buruan Cek Syaratnya Disini!