JABARNEWS | BANJAR – Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih murka dan geram dengan adanya kamar kos-kosan yang jadi tempat prostitusi anak di bawah umur.
Sebelumnya, hal tersebut terungkap setelah polisi berhasil membongkat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang korbannya adalah anak di bawah umur.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan akan menginstruksikan Satpol PP Kota Banjar untuk bertindak dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Nanti saya perintahkan Satpol PP bukan hanya kos-kosan saja, tapi yang lain-lainnya, karena itu sudah tupoksinya untuk menegakkan Perda,” kata Ade dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Sabtu (17/6/2023).
Meski begitu, dia berterima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Kota Banjar yang berhasil mengungkap kasus TPPO anak di bawah umur itu.