Disdik Kota Bandung Pastikan PPDB 2023/2024 Berlangsung Tertib

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar memastikan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung 2023/24 berlangsung tertib.

Hal itu berkaitan dengan regulasi yang sudah ada seperti zonasi, jalur PPDB, serta indikasi tindakan kecurangan selama PPDB berlangsung.

Baca Juga:  Achmad Nugraha: Kesalahan Sistemik PPDB Tak Terulang di 2023

“Sekarang sudah masuk tahap pendaftaran. Kalau kemarin tahap pendataan. Nah, jadi dari mulai tanggal 12-16 Juni itu, orang tua siswa bisa mendaftarkan anaknya,” ujar Hikmat di SMP Negeri 2 Bandung, Kamis 14 Juni 2023.

Ia menjelaskan, tidak ada perubahan terkait aturan PPDB tahun ini. Semua masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 57 tahun 2021.

Baca Juga:  LSM dan Ormas di Cirebon Deklarasi Damai

“Saya kira yang paling utama kebijakan memberikan kesempatan siapapun yang bersekolah warga Kota Bandung harus bisa bersekolah,” terangnya.

Terkait potensi kecurangan, Hikmat menegaskan hal itu tidak terjadi sampai hari ini.

Baca Juga:  Pungli di SMK Negeri 5 Bandung, Tim Saber Langsung Tindak Lanjut

“Tidak ada. Karena semuanya begitu transparan dan terbuka,” terangnya.

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat Kota Bandung untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan selama PPDB 2023/24 berlangsung.

Salah satunya dengan melapor ke situs ppdb.bandung.go.id. (Diskominfo)