JABARNEWS | SUKABUMI – Belasan hewan ternak jenis sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap puluhan lapak penjualan hewan kurban di Kota Sukabumi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan bahwa belasan ekor sapi yang terjangkit penyakit itu ditemukan di lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong.
Sapi yang terindikasi pengidap PMK maupun LSD ini, lanjut dia, sudah dilakukan isolasi atau karantina dan diberikan pengobatan.
“Dari belasan sapi tersebut 10 ekor terjangkit PMK dan empat ekor terjangkit LSD. Penemuan ini setelah kami melakukan pemeriksaan kesehatan di 66 lapak penjualan hewan kurban,” kata Adrian di Sukabumi, Senin (19/6/2023).