Kemenag Purwakarta Genjot 6.490 UMKM Agar Milik Sertifikat Halal Gratis

Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian saat meninju proses pendaftaran Sertifikat Halal progam Sehati di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta terus membantu pelaku UMKM bidang makanan dan minuman (mamin) di wilayah kerjanya untuk dapatkan sertifikat halal sesuai aturan kewajiban yang berlaku melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati).

Ada sebabnya 6.490 sertifikat halal gratis yang disiapkan Kemenag Kabupaten Purwakarta untuk para pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Barat Gelar Festival Ramadhan, Ini Tujuannya

Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian mengatakan, untuk di Kabupaten Purwakarta mendapatkan kuota sebanyak 6.490 sertifikat halal untuk para pelaku UMKM.

“Hingga saat ini baru kurang lebih baru seribuan UMKM yang sudah mendaftarkan sertifikat halal di Progam Sehati ini. Nah dengan sisasekitar lima ribuan lagi kita ditargetkan harus selesai dalam kurun waktu dua bulan,” ucap Sopian, saat ditemui di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Juga:  Hengky Kurniawan Gratiskan Mobil Dinasnya Untuk Pengantin di Bandung Barat, Begini Cara Pinjamnya

Maka dari itu, lanjut dia, dengan dibantu para P3H, para penyuluh dan Para Kepala KUA di Kabupaten Purwakarta pihaknya terus gencar mengajak para pelaku UMKM segera mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal.

Baca Juga:  Soal Penghapusan Denda Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan: Harus Dibuat Simpel