Semrawut, Kabel Udara di Kawasan Skywalk Cihampelas

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan kabel udara di kawasan Skywalk Cihampelas. Penertiban ini dilakukan terhadap kabel fiber optik yang melintas tidak sesuai dan tidak berizin.

“Ini dalam rangka pembangunan Skywalk 2. Diskominfo menertibkan kabel yang tidak standar, karena tidak tiang ke tiang tapi melewati tangga,” kata Sub Koordinator Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Untuk Publik Diskominfo, Indra Arief Budyana di Bandung, Selasa 20 Juni 2023.

Indra menyebut provider telekomunikasi telah diberikan sosialisasi untuk memindahkan kabel.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Fokus Penanganan Darurat Sampah di Kota Bandung

Ia mengatakan, para provider yang memiliki kabel aktif diberikan waktu sampai 16 Juli 2023 untuk memindahkan kabelnya.

“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada para provider untuk segera melakukan pemindahan tapi masih belum pindah nah hari ini kita eksekusi,” ujarnya.

“Untuk kabel aktif kita beri waktu satu bulan untuk dipindahkan sementara yang tidak aktif kita lakukan pemotongan,” imbuhnya.

Selain memotong, Pemkot Bandung juga terus merapihkan kabel di sejumlah kawasan di Kota Bandung.

Baca Juga:  Herman Suherman Akui Wisata di Cianjur Kurang Promosi

Kali ini Pemkot Bandung bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menertibkan kabel di sepanjang Jalan Cicendo dan Gedung Pakuan.

Sedangkan Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin mengatakan, upaya penertiban kabel tersebut digelar konsisten dan telah menertibkan puluhan kilometer kabel.

“Sudah puluhan kilometer kabel. Di hampir 10 titik seperti sepanjang Jalan Ir. H Juanda, Simpang Dago-Jalan Riau, Rumah Sakit Sariningsih dan masih banyak lainnya. Karena program ini telah berjalan selama enam bulan,” ungkap Mahyudin saat meninjau penertiban kabel.

Baca Juga:  Satpol PP Jabar Sasar Jasa Ekspedisi Terkait Rokok Ilegal

Mahyudin mengimbau kepada para pengusaha telekomunikasi untuk tertib dalam memasang kabel dan tidak menimbulkan kesemerawutan kota.

“Mari bersama-sama membuat kota ini menjadi indah dengan mematuhi semua aturan terkait penggelaran kabel yang ada,” katanya.

“Dengan memiliki izin dan merapikan setiap kabel yang akan ditarik agar tidak semrawut. Kalau semua itu dilanggar kita tidak akan segan segan untuk melakukan penertiban dengan cara memotong kabel,” ujarnya menambahkan. (Diskominfo)