Bermodalkan Video Asusila, Dua Pemuda di Tasikmalaya Gagahi Gadis Remaja

Mesum
Ilustrasi prostitusi anak. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dua orang pemuda menggagahi seorang gadis remaja yang masih berusia belasan tahun di Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya.

Kedua pemuda tersebut berinisial AMP (22) dan MS (18) yang merupakan masih warga satu kecamatan dengan korban.

Baca Juga:  Pemkab Garut Akan Sapu Bersih Angkutan Online

Parahnya lagi, kedua pemuda itu menyimpan video aksi bejatnya yang sudah direkam. Sehingga, korban tak berdaya dengan ancaman kedua tersangka.

Baca Juga:  Kabupaten Tasikmalaya Tolak Hewan Kurban dari Luar Daerah, Mohamad Zen Bilang Begini

Hingga pada akhirnya, korban pun jengah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Satreskrim Polres Tasikmalaya. Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus kedua pelaku tersebut.

Baca Juga:  BKKBN Jabar: Remaja Harus Miliki Persiapan untuk Indonesia Emas 2045

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bahwa kasus perbuatan cabul terjadi pada bulan April 2021. Kemudian, pihaknya baru mendapatkan laporan pada tanggal 26 Mei 2023.