JABARNEWS | BEKASI – Polres Metropolitan Bekasi berhasil membongkar jaringan produsen rumahan yang mengolah bahan baku narkotika jenis tembakau sintetis.
Tembakau sintetis diolah menjadi barang siap jual berwujud padat hingga cair.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa pengungkapan jaringan produsen rumahan ini berawal dari pengembangan kasus dari tersangka telah diamankan sebelumnya usai membeli narkotika jenis sintetis secara daring di media sosial.
“Berawal dari pengembangan kasus, kami mengamankan sebanyak lima orang tersangka yang ternyata bertindak sebagai produsen narkoba rumahan,” kata Twedi di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (22/6/2023).
Kelima tersangka yang diamankan berinisial MIJ (20), MIM (24), S (28), MR (20) dan M (21) yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Modus para tersangka ini adalah dengan menyewa sejumlah rumah kontrakan di wilayah hukum Kabupaten Karawang untuk dipergunakan sebagai lokasi produksi narkoba sintetis.