Mabes Polri Buka Suara Soal Kasus Sindikat Internasional Penjualan Ginjal di Bekasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BEKASIMabes Polri ikut buka suara mengenai kasus jaringan internasional penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat ini kasus penjualan ginjal tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT

“Sampai saat ini, proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:  Kantong Empedu Rusak Karena Terlalu Sering Makan Pedas, Ini Penjelasannya

Ramadhan juga menyatakan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tentang dugaan perdagangan organ tubuh dan jaringan internasional. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai perkembangan tersebut.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

“Tentu masih ada yang harus ditangani, dikembangkan. Belum bisa disampaikan. Artinya dalam rangka teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan,” jelas Ramadhan.