Sektor Pertanian Rentan Risiko Alam, Ini Pentingnya Melindungi Petani

Petani Padi
Ilustrasi petani. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I JAKARTA – Bahwa pemerintah menyadari jika sektor pertanian merupakan sektor rentan terhadap risiko-risiko alam, seperti bencana cuaca ekstrem, kekeringan, dan banjir. Untuk mengurangi risiko tersebut, digitalisasi pertanian telah memainkan peran penting dalam melindungi petani melalui asuransi pertanian.

Baca Juga:  Kerugian Kabupaten Sukabumi Akibat Bencana Selama 2023 Capai Rp9,86 Miliar, Ini Datanya

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembiayaan Pertanian di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Indah Megahwati, Minggu (25/6/2023).

“Pemerintah menyadari jika sektor pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap risiko-risiko alam,” katanya.

Baca Juga:  Masalah dan Tantangan di Kota Cimahi Semakin Berat, Ini Catatan dari Ridwan Kamil

Seperti bencana cuaca ekstrem, ia menyebutkan, diantaranya kekeringan, dan banjir. Untuk mengurangi risiko tersebut, digitalisasi pertanian telah memainkan peran penting dalam melindungi petani melalui asuransi pertanian.

Baca Juga:  BNPT Sebut Orang Terpapar Radikalisme Karena Kurang Piknik, Kok Bisa?

“Nah, contoh program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) yang telah bergulir,” terang Indah.