JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serdang Bedagai Johan Sinaga membantah adanya dugaan dirinya bersubahat atau terlibat dengan rekanan nakal.
“Tidak benar itu, karena semua proyek melalui proses lelang di LPSE, dinas PUPR hanya mengusulkan dan melakukan pengawasan semua proyek yang ada,” katanya, Senin (26/6/2023).
Menurutnya, perusahaan yang telah di blacklist atau masih daftar hitam tidak ada dapat mengikuti proses lelang yang diumumkan di LPSE Kabupaten Serdang Bedagai.
“Rekanan yang nakal pasti tidak bisa mengikuti proses tender, karena perusahaannya sudah di blacklist, jadi mana mungkin saya bisa bersubahat dengan rekanan nakal, sebab perusahaannya sudah masuk daftar hitam,” ungkap dia.
Dia mengatakan, semua proyek di dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai, baik itu peningkatan ruas jalan, pembangunan jembatan dan sarana irigasi akan mendapat pengawasan yang ketat agar kualitas proyek terjamin.