JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung. Perjanjian kerjasama ini dalam rangka untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Bandung.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah. “Dimana kerjasama ini dalam rangka untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas sensus Regsosek yang ada di Kabupaten Bandung,” lanjutnya.
Rizal menjelaskan bahwa kerjasama sama ini sangat penting dilakukan. Mengingat, bahwa petugas sensus Regsosek memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi dalam bekerja.
“Untuk itu, dengan adanya kerjasama ini nantinya seluruh petugas sensus Regsosek di lingkungan BPS Kabupaten Bandung dapat terlindungi program BPJamsostek. Sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan bebas cemas,” tutupnya.
Untuk diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program perlindungan jaminan sosial yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminanan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).