Sempat Terdampak Covid-19, Pengembangan Kawasan Rebana Alami Progres

Kawasan Rebana
Kawasan Ekonomi Khusus Rebana. (Foto: Disparbud Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Pengembangan Super Kawasan Ekonomi Khusus Rebana sejauh ini sudah mencapai kurang lebih 40 persen sejak keluar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

Baca Juga:  Ini Alasan Dani Ramdan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Bekasi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Iendra Sofyan mengatakan bahwa pengembangan kawasan tersebut sempat mengalami perlambatan karena dampak pandemi Covid-19.

“Saat keluar Perpres tersebut kita baru saja beranjak pulih dari pandemi, laju pertumbuhan ekonomi kita belum menunjukkan perkembangan yang baik saat itu. Masih ada dampak dari refocusing anggaran dan lain-lain,” kata Iendra dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga:  Korona di Purwakarta Menggila, Hanya Satu Kecamatan Yang Masih Berstatus Zona Hijau

Kemajuan sebesar 40 persen tersebut dua tahun terakhir, menurut Iendra terbilang bagus dalam kondisi penataan kembali anggaran daerah dan penentuan skala prioritas pasca pandemi.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Jadi Bandung Barat ke-16, Bupati Hengky Kurniawan Ajak Masyarakat Lakukan Ini

“Ini sudah terbilang bagus masih ada progres, meskpun tidak pesat,” ujarnya.